ANALISIS PERUBAHAN TARIF UMKM TERHADAP TINGKAT PERTUMBUHAN WP DAN PENERIMAAN PPh PADA KPP PRATAMA MAROS

Rhenni Pratiwi, Nurul Afifah, Mahardian Hersanti Paramita

Abstract


Pemerintah menetapkan PP No 23 tahun 2018, tentang pengenaan pajak UMKM pada tanggal 1 Juli 2018. Dalam membantu kegiatan ekonomi kecil, menengah, pemerintah memberikan skema khusus berupa pajak penghasilan 0,5 persen dari total penghasilan yang diperoleh bagi UMKM dengan omzet hingga 4,8 miliar per tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan jumlah wajib pajak UMKM setelah perubahan tarif juga untuk menjelaskan pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan UMKM setelah perubahan tarif. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan kualitatif, sumber data sekunder, teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, teknik analisis data adalah analisis statistik deskriptif.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan tarif yang berdasarkan PP No. 23 tahun 2018  berpengaruh terhadap jumlah wajib pajak UMKM yang dimana setiap bulannya mengalami peningkatan sedangkan penerimaan pajak bersifat fluktuatif yang berarti bahwa setiap bulannya mengalami peningkatan atau penurunan.


Keywords


Pajak Penghasilan, Peraturan Pemerintah, UMKM.

References


Sadar Pajak. (2018, Juni 1). Dipetik Mei 23, 2019, dari https://www.sadarpajak.com/fungsi-pajak/

A.Halim, I.R Bawono dan A. Dara. (2013). Perpajakan Konsep, Aplikasi, Contoh dan Studi Kasus. Sleman: TMbooks.

Anwar Made, Doni Wirshandono. (2016). Analisis Penerapan PP No 46 Tahun 2013 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan PPh Final (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen). xx(xx).

D. A., & S. J. (2015). Perpajakan Untuk Praktisi dan Akademisi. Malang: Empatdua Media.

D. Andiyanto, H. Susilo dan B.C Kurniawan. (2014). Analisis Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Terhadap Tingkat Pertumbuhan Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi dan Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi Pada KPP Pratama Malang Selatan dan KPP Pratam Banyuwangi Periode 2009-2013). 9.

Dearmando. (2012, Oktober 10). The 21hotwheels. (Sumber-Sumber Penerimaan Negara Indonesia) Dipetik Februari 23, 2017, dari http://dearmandoo.wordpress.com/2012/10/10/sumber-sumber-penerimaan-negara-indonesia/

Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan. (2012, Juni 19). Seri PPh-Objek Pajak Penghasilan. Dipetik Februari 11, 2019, dari http://www.pajak.go.id/content/seri-pph-objek-pajak-penghasilan

Hakim, F., & Nangoi, G. B. (2015). Analisis Penerapan PP No. 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan UMKM Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) Pada KPP Pratama Manado. 3(1), 787-795.

J. Sowadji. (2012). Pengantar Metodologi Penelitian. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2018, Juni 22). Pemerintah Turunkan PPh Final UMKM jadi 0,5 %. (Direktorat Jenderal Pajak) Dipetik Februari 14, 2019, dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-turunkan-pph-final-umkm-jadi-0-5/

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2018, September 20). PPh Final UMKM: Setengah Persen, Sepenuh Hati. (Direktorat Jenderal Pajak) Dipetik Februari 12, 2019, dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/pph-final-umkm-setengah-persen-sepenuh-hati/

Nursetyo Wahdi, Suratman. (2017). Efektivitas Penerapan PP No. 46 Tahun 2013 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Pajak Penghasilan Pada KPP Pratama di Semarang. 20(1), 37-45.

Otoritas Jasa Keuangan. (2017, April 3). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Dipetik Februari 10, 2019, dari https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/peraturan/undang-undang/Pages/Undang-Undang-Republik-Indonesia-Nomor-20-Tahun-2008-Tentang-Usaha-Mikro,-Kecil,-dan-Menengah.aspx

Rani, R. (t.thn.). Jenis Tarif Pajak yang Perlu Anda Ketahui. Dipetik Februari 13, 2019, dari https://www.online-pajak.com/tarif-pajak

Risky. (2012, Oktober 10). Teknik Analisis Data Kualitatif, Kuantitatif, Menurut PAra Ahli (Lengkap). Dipetik Februari 13, 2019, dari https://pastiguna.com/teknik-analisis-data/

T. Sumarsan. (2013). Perpajakan Indonesia. Medan: Indeks.

V.W. Sujarweni. (2014). Metodologi Penelitian Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: PUSTAKABARUPRESS.




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v3i2.169

Refbacks

  • There are currently no refbacks.